Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sikap Aktual Terhadap Kedaulatan Rakyat Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Secara umum sanggup dikatakan bahwa partai politik yaitu suatu kelompok yang terorganisasi yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan harapan yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melakukan kebijakan mereka.

Sedangkan berdasarkan Pasal 1 UU No. 2 Tahun 2008 tetang Partai Politik, bahwa yang disebut partai politik yaitu organisasi yang bersifat nasional dan dibuat oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan harapan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



Peran Lembaga Negara Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Buruan di klik gambarnya
Buruan di klik gambarnya